Scroll untuk baca artikel

Proyek Jalan 39 Meter di SMPN 3 Muara Jaya 2 Diduga Asal Jadi, Beton Cepat Rusak dan Terkelupas Meski Baru Selesai

Proyek Jalan 39 Meter di SMPN 3 Muara Jaya 2 Diduga Asal Jadi, Beton Cepat Rusak dan Terkelupas Meski Baru Selesai
Proyek Jalan 39 Meter di SMPN 3 Muara Jaya 2 Diduga Asal Jadi, Beton Cepat Rusak dan Terkelupas Meski Baru Selesai

Laksamana.id | Lampung Barat

Proyek peningkatan jalan lingkungan sepanjang 39 meter di kawasan SMPN 3 Pekon Muara Jaya 2, Kecamatan Kebun Tebu, Kabupaten Lampung Barat, yang dikerjakan oleh CV. Red Diamond, kini menuai sorotan tajam. Proyek yang berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Barat itu diduga dikerjakan secara asal-asalan.

Hasil pantauan di lapangan pada Kamis, 23 Oktober 2025, memperlihatkan kondisi jalan yang baru beberapa minggu selesai dikerjakan sudah tampak terkelupas, berpasir, dan tidak padat. Permukaan beton terlihat berpori dan pucat, indikasi kuat adanya kekurangan semen dalam campuran adukan beton.

Proyek tersebut diketahui memiliki nilai kontrak sebesar Rp 72.140.000 berdasarkan informasi pada papan kegiatan. Kontrak pekerjaan dimulai sejak 2 September 2025 dengan masa pelaksanaan 60 hari kalender dan bersumber dari anggaran tahun 2025.

Sayangnya, hasil pekerjaan yang menghabiskan puluhan juta rupiah dana publik itu justru menunjukkan mutu rendah. Di beberapa titik, beton terlihat mudah hancur saat digosok, bahkan tampak seperti campuran pasir kasar tanpa kekuatan ikatan semen yang memadai.

Sejumlah warga sekitar pun menyesalkan hasil pekerjaan yang dinilai tidak layak dan tidak sesuai harapan masyarakat.

“Baru selesai saja sudah mulai rusak. Beton tipis, kayak kurang semen. Kami ragu jalan ini bisa tahan lama,” ujar salah satu warga setempat dengan nada kecewa.

Warga menduga bahwa pelaksana proyek tidak memperhatikan komposisi adukan dan teknik pengecoran yang benar, serta kurang pengawasan dari pihak Dinas PUPR Lampung Barat. Padahal, pekerjaan di bawah instansi tersebut semestinya dilakukan dengan mengutamakan kualitas dan ketahanan konstruksi agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.

Editor : Yanto
Sumber : Dedi SK (media Kupas Kriminal.com
Bagikan

Berita Terkait
Pengobatan
Terkini