"Namun hingga saat ini, apa yang dikatakan oleh penyidik pertama (Erkam...red) tidak terwujud, malah orangnya pindah ke unit lain," jelasnya.
"Apalagi kasus saya sudah masuk tahap ke 6 seharunya pihak Polresta Sidoarjo bisa menyelesaikan permasalahan tersebut" imbuhnya.
Tindakan tersebut menimbulkan pertanyaan dan prespektif negatif bagi masyarakat, apakah Polresta Sidoarjo tidak serius menangani pelaporan masyarakat, atau emng sengaja, tidak menyelesaikannya laporan,"pungkasnya.(DPW For-WIN Jawa Timur) Editor : YantoSumber : DPW For-WIN Jawa Timur
