“Kalau kegiatan sejelas itu tidak segera ditindak, patut diduga ada pembiaran. Kami meminta Kapolda Kaltim dan Kapolres Kukar segera turun tangan, jangan hanya diam,” tegas seorang aktivis lokal yang ikut memantau aktivitas tersebut.
Masyarakat menilai, praktik ilegal ini bukan sekadar melanggar hukum, tetapi juga merugikan rakyat kecil yang kesulitan mendapatkan solar di SPBU akibat maraknya penimbunan. Di sisi lain, dugaan keterlibatan oknum SPBU menambah kompleksitas persoalan yang menuntut penyelidikan serius oleh aparat penegak hukum.
Wartawan di lokasi telah mencoba mengkonfirmasi pihak Polsek Kuala Samboja atas temuan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.
Masyarakat mendesak agar Polda Kaltim, Polres Kukar, dan Polsek Kuala Samboja segera:1. Melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan penimbunan dan distribusi ilegal BBM bersubsidi jenis solar.
Editor : YantoSumber : Team
