Laksamana.id | Sulut –
Dunia jurnalistik Sulawesi Utara kembali tercoreng dengan insiden memalukan di Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN). Sejumlah jurnalis yang diundang untuk mengklarifikasi dugaan korupsi proyek preservasi jalan Airmadidi, justru mengalami intimidasi, penghalangan tugas, bahkan nyaris dikeroyok mental oleh oknum pegawai. Senin 20 Oktober 2025.
Alih-alih memberikan klarifikasi, PPK 1.1 Sam Haerani justru menunjukkan sikap arogan dan ketidaksukaan terhadap pemberitaan yang dilakukan para jurnalis. Menurut kesaksian para jurnalis, PPK sejak awal menunjukkan sikap tidak bersahabat, menanyakan latar belakang pendidikan hingga memaksa mereka menjelaskan kronologis kedatangan ke lokasi proyek dengan nada keras.Situasi yang tidak nyaman membuat para jurnalis memutuskan untuk meninggalkan ruangan. Namun, PPK justru memukul meja dan mengeluarkan suara keras, sehingga terjadi adu mulut. Merasa terancam, para jurnalis meninggalkan ruangan menuju parkiran.
Namun, teror tak berhenti di situ. Sebelum masuk mobil, mereka mendengar oknum pegawai memerintahkan satpam menutup portal, bahkan memprovokasi pemukulan terhadap jurnalis. Beruntung, seorang pegawai bernama Harold berhasil meredam situasi.
Ketua PWOIN Sulut, Resa Lumanu, mengecam keras insiden ini dan menilai tindakan PPK 1.1 Sam Haerani dan oknum pegawai BPJN sangat tidak pantas serta mencoreng citra lembaga pemerintah.
Editor : Yanto