Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Banyuwangi, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi terhadap langkah DPR RI yang membuka ruang partisipasi publik.
“Kami menyambut baik inisiatif DPR RI menjaring aspirasi di daerah. Banyuwangi memiliki potensi besar dalam pemanfaatan data statistik untuk perencanaan pembangunan, dan penyempurnaan undang-undang ini akan semakin memperkuat posisi BPS sebagai pembina data,” ujarnya.
Dari unsur pemerintah daerah, perwakilan Pemkab Banyuwangi juga menegaskan pentingnya sinergi antar instansi dalam pengelolaan data daerah.
“Pemerintah daerah sangat bergantung pada data statistik yang valid untuk menyusun kebijakan publik. Revisi RUU ini menjadi momentum penting agar semua lembaga bekerja dengan satu standar data yang sama,” ujar perwakilan tersebut.Kegiatan penjaringan aspirasi ini dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, akademisi, tokoh masyarakat, dan pelaku usaha. Beragam masukan dan saran yang disampaikan akan menjadi bahan penting dalam pembahasan bersama pemerintah pusat.
Editor : Yanto
