Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan 14,9 Kg Narkoba Hasil Ungkap Kasus Kurun Waktu 3 Bulan

Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan 14,9 Kg Narkoba Hasil Ungkap Kasus Kurun Waktu 3 Bulan
Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan 14,9 Kg Narkoba Hasil Ungkap Kasus Kurun Waktu 3 Bulan

Laksamana.id | Jakarta Barat – Polres Metro Jakarta Barat kembali menegaskan komitmennya dalam perang melawan narkoba.

Sebanyak 8,7 kilogram sabu dan 6,2 kilogram ganja hasil pengungkapan kasus selama periode Mei hingga Agustus 2025 dimusnahkan pada Senin (15/9/2025).

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando S, menjelaskan bahwa barang bukti tersebut berasal dari tiga laporan polisi dengan lima tersangka yang berhasil diamankan.

" Pemusnahan ini adalah bagian dari kelengkapan tahap dua proses pelimpahan kejaksaan, sekaligus untuk memastikan barang bukti benar-benar tidak dapat disalahgunakan kembali,” ujarnya.

Sebelum dimusnahkan, tim Labfor Mabes Polri terlebih dahulu melakukan pengecekan keaslian barang bukti.

Editor : Pimred Laksamana.id
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini