Bea Cukai Ternate Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok dan Puluhan Liter Miras Ilegal

Bea Cukai Ternate Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok dan Puluhan Liter Miras Ilegal
Bea Cukai Ternate Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok dan Puluhan Liter Miras Ilegal

Laksamana.id l Ternate, 9 September 2025 – Bea Cukai Ternate memusnahkan barang bukti hasil penindakan berupa ratusan ribu batang rokok ilegal dan puluhan liter minuman keras (miras) berbagai merek yang diselundupkan ke wilayah Maluku Utara tanpa pita cukai.

Barang yang dimusnahkan antara lain 270.900 batang rokok ilegal serta 22,8 liter miras ilegal. Jika diuangkan, nilai keseluruhan barang mencapai sekitar Rp657 juta, dengan potensi kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp348 juta.

Kepala Bea Cukai Ternate, Jaka Riyadi, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari operasi penindakan yang dilakukan dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

“Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ini bukan sekadar bagian dari proses hukum, tetapi juga wujud transparansi dan akuntabilitas Bea Cukai Ternate,” ujar Jaka usai kegiatan pemusnahan, Selasa (9/9/2025) pagi.

Jaka menegaskan, cukai pada dasarnya memiliki dua fungsi utama: membatasi konsumsi barang-barang yang berdampak negatif bagi masyarakat, serta melindungi hak-hak keuangan negara dari potensi kebocoran penerimaan.

Editor : Pimred Laksamana.id
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini