Rusdi Bromi, S.H., M.H juga mengatakan ini sudah masuk dalam undang undang darurat
" Ini juga sudah masuk dalam undang - undang darurat karena, senjata angin jika itu membahayakan. itu sudah masuk dalam undang - undang darurat. Mestinya tuntutan itu tidak boleh ringan agar memberikan efek jera kepada masyarakat, mestinya tuntutan 20 tahun penjara dan denda 3 milyar rupiah. undang undang darurat nomor 12 tahun 51" Lanjut Rusdi Bromo, SmH., M.H
Rusdi Bromi Juga mengungkap kan keputusan Jaksa harus nya memberikan efek jera" Tuntutan jaksa yang hanya 4 tahun penjara dan denda 20 juta itu tidak proporsional dan tidak sesuai dengan fakta hukum serta jauh dari keadilan masyarakat. Kami meminta hakim untuk menggali kembali kasus ini. Dan memberikan hukuman setimpal agar ada efek jera." Ucap Rusdi Bromi, S.H., M.H
Editor : Yanto