KPRI Pemkab Solok di Ambang Kolaps, Rp5,2 Miliar Tunggakan Membelit Pejabat dan Pensiunan

KPRI Pemkab Solok di Ambang Kolaps, Rp5,2 Miliar Tunggakan Membelit Pejabat dan Pensiunan
KPRI Pemkab Solok di Ambang Kolaps, Rp5,2 Miliar Tunggakan Membelit Pejabat dan Pensiunan

Laksamana.id | Solok-

Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Kantor Bupati Solok kini terancam kolaps akibat membengkaknya kredit macet dan lemahnya tata kelola keuangan internal.

Berdasarkan data terbaru yang berhasil diperoleh redaksi, total tunggakan pinjaman mencapai Rp5,1 miliar per Desember 2024, dengan ratusan anggota tercatat belum melunasi pinjaman, baik yang aktif maupun pensiunan.

Dari dokumen bertajuk "Daftar Tunggakan Anggota KPRI Kantor Bupati Solok" yang dibagi menjadi dua kelompok besar anggota aktif dan pensiunan terungkap rincian tunggakan yang sangat mencengangkan. Tunggakan pinjaman terbesar mencapai ratusan juta rupiah dengan nama yang sama.

Beberapa data penting yang berhasil dihimpun oleh redaksi:

Tercatat daftar tunggakan anggota KPRI Kantor Bupati Solok per bulan Desember 2024 (anggota aktif) sebanyak 55 orang dengan jumlah simpanan pokok, bunga dan total tunggakan yang berbeda-beda.

Untuk jumlah nilai besaran pinjaman rata-rata puluhan juta dengan nilai paling tinggi adalah sebanyak 94, 90, 75 dan 60 juta rupiah. Jumlah total tunggakan dari 55 anggota aktif yang tercantum Rp2.999.035.904.

Editor : Yanto
Bagikan

Berita Terkait
Terkini