Scroll untuk baca artikel

Lantik 60 Peratin, Bupati Lampung Barat Minta Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

Lantik 60 Peratin, Bupati Lampung Barat Minta Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur
Lantik 60 Peratin, Bupati Lampung Barat Minta Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

“Kebijakan ini didasarkan pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3/4179/SJ tertanggal 31 Juli 2025,” kata dia.

“Peratin perpanjangan masa jabatannya selama dua tahun dari 2025-2027. Sedangkan untuk yang berstatus Pj pelantikan untuk satu tahun, 2025-2026,” tuturnya.

Berikut daftar 60 Peratin yang baru saja dikukuhkan:

1. Sumarno sebagai Peratin Pekon Manggarai, Kecamatan Air Hitam.

2. Badri sebagai Peratin Pekon Bahway, Kecamatan Balik Bukit.

Editor : Yanto
Bagikan

Berita Terkait
Terkini