Scroll untuk baca artikel

Tangkap Dalangnya! Pungutan Liar di Jalan Lintas Timur Desa Taman Raja : Praktik Premanisme yang Meresahkan

Tangkap Dalangnya! Pungutan Liar di Jalan Lintas Timur Desa Taman Raja : Praktik Premanisme yang Meresahkan
Tangkap Dalangnya! Pungutan Liar di Jalan Lintas Timur Desa Taman Raja : Praktik Premanisme yang Meresahkan

Laksamana.id | Tanjung Jabung Barat - Praktik pungutan liar masih marak di Indonesia, salah satunya di Desa Taman Raja, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Sejumlah oknum melakukan pungutan liar terhadap sopir truk angkutan batubara dengan tarif Rp 30.000 per truk sekali melintas.

Yang lebih memprihatinkan, aksi pungutan liar ini dilakukan atas nama lembaga karang taruna desa setempat, namun dana hasil pungutan tersebut diduga tidak pernah disetorkan ke bendahara karang taruna.

Sopir truk merasa dirugikan oleh praktik pungutan liar ini. Mereka merasa takut dan terintimidasi oleh oknum-oknum yang melakukan pungutan liar. Praktik ini juga dapat menyebabkan kerugian bagi perusahaan angkutan batubara dan berdampak pada perekonomian daerah. Belum lagi, pungutan liar ini dapat menghambat laju perekonomian dan investasi di daerah tersebut.

Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman dapat dikenakan kepada pelaku pungutan liar. Jika terbukti bersalah, pelaku dapat diancam dengan hukuman penjara.

Para sopir berharap kepolisian dan pemerintah daerah perlu bekerja sama untuk memberantas praktik pungutan liar ini. Kepolisian perlu meningkatkan patroli dan penegakan hukum di wilayah tersebut, sedangkan pemerintah daerah juga perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya pungutan liar dan pentingnya melaporkan praktik tersebut kepada pihak berwajib.

Editor : Pimred Laksamana.id
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini