Scroll untuk baca artikel

Dua Wajah Penegakan Hukum Tambang Ilegal: Kontras Polda Sumbar dan Polres Padang Pariaman !!!

Dua Wajah Penegakan Hukum Tambang Ilegal: Kontras Polda Sumbar dan Polres Padang Pariaman !!!
Dua Wajah Penegakan Hukum Tambang Ilegal: Kontras Polda Sumbar dan Polres Padang Pariaman !!!

Saat dikonfirmasi pada Sabtu (5/7/2025), Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir hanya menjawab singkat, "Perkembangan nanti saya update lagi ya pak dan Segera kami infokan kalau ada perkembangan." Mengenai status terduga pelaku, ia menjawab, "Dalam proses pencarian pak," namun menolak menunjukkan surat pemberitahuan pencarian orang (DPO).

Dirreskrimsus Polda Sumbar Kombespol Andry Kurniawan, saat dimintai tanggapan pada Senin (14/7/2025), menyatakan, "Proses penyidikan terhadap 16 LP yang dirilis itu lancar tanpa hambatan, artinya ada saksi, BB, & tersangkanya. Mungkin yang di Polres Padang Pariaman tidak demikian. Namun bukan berarti upaya penyelidikan/penyidikannya dihentikan hendaknya."

Dua standar penegakan hukum yang bertolak belakang ini, padahal keduanya berada di bawah satu komando Kapolda Sumatera Barat, mengundang pertanyaan besar. Masyarakat berharap penegak hukum dapat memberikan pelajaran yang benar dan adil, terutama dalam kasus tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan negara. Ketiadaan penegakan hukum yang jelas dapat diartikan sebagai persetujuan terhadap kegiatan ilegal tersebut. ( Tim )

Editor : Pimred Laksamana.id
Bagikan

Berita Terkait
Terkini