Scroll untuk baca artikel

Hutan Lindung Jadi Tempat Pesta Miras? LPKMI Siap Laporkan Dugaan Penyalahgunaan

Hutan Lindung Jadi Tempat Pesta Miras? LPKMI Siap Laporkan Dugaan Penyalahgunaan
Hutan Lindung Jadi Tempat Pesta Miras? LPKMI Siap Laporkan Dugaan Penyalahgunaan

Polres Pasuruan dan Kejaksaan Negeri.

"Langkah ini kami ambil agar tata kelola kawasan hutan benar-benar diawasi secara tegas, dan tidak menjadi celah bagi pihak-pihak tertentu untuk mengubah fungsi kawasan hutan demi kepentingan pribadi," lanjut Yuha.

LPKMI mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk ikut mengawasi potensi penyalahgunaan kawasan hutan yang menjadi aset bangsa. Kelestarian lingkungan dan integritas tata ruang adalah tanggung jawab bersama.

Ahli bangunan bersertifikasi dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), Andi Purnama., turut memberikan penilaian teknis terhadap keberadaan bangunan permanen di kawasan hutan lindung tersebut. Ia menegaskan bahwa dari sisi konstruksi, bangunan itu jelas dirancang untuk penggunaan jangka panjang, bukan bersifat sementara sebagaimana semestinya dalam kawasan konservasi.

“Dari dokumentasi yang kami telaah, struktur bangunan menggunakan pondasi permanen, material beton bertulang, serta sistem utilitas lengkap. Ini mengindikasikan bahwa bangunan tersebut dibuat dengan tujuan komersial jangka panjang. Padahal, dalam kawasan hutan lindung, pembangunan semacam ini tidak bisa dilakukan tanpa persetujuan legal dan kajian lingkungan yang komprehensif,” ujar Andi.

Menurut, Andi, keberadaan bangunan tersebut patut dicurigai telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan, khususnya terkait persyaratan penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan non-kehutanan. Ia menambahkan bahwa secara teknis, bangunan yang berdiri dengan struktur permanen tanpa izin resmi dari KLHK dan tanpa melalui mekanisme kerja sama pemanfaatan ruang, dapat dianggap sebagai pelanggaran berat terhadap tata kelola kawasan lindung.

Editor : Pimred Laksamana.id
Bagikan

Berita Terkait
Terkini