Scroll untuk baca artikel

Hutan Lindung Jadi Tempat Pesta Miras? LPKMI Siap Laporkan Dugaan Penyalahgunaan

Hutan Lindung Jadi Tempat Pesta Miras? LPKMI Siap Laporkan Dugaan Penyalahgunaan
Hutan Lindung Jadi Tempat Pesta Miras? LPKMI Siap Laporkan Dugaan Penyalahgunaan

Laksamana.id | Pasuruan, 25 Mei 2025 — Lembaga Pemberdayaan dan Kreativitas Masyarakat Indonesia (LPKMI) menyoroti keberadaan bangunan permanen yang difungsikan sebagai kafe di kawasan hutan lindung milik Perhutani, tepatnya di Bukit Sempu, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Temuan ini diperkuat oleh InvestigasiMabes.com yang mengungkap bahwa lokasi tersebut tidak hanya digunakan untuk kegiatan komersial, tetapi juga menjadi tempat pesta minuman keras, yang menyimpang dari fungsi konservasi kawasan hutan lindung.

Ketua Umum LPKMI, Yuha Auliniya, menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti pendukung, termasuk dokumentasi visual dan informasi dari masyarakat setempat, yang menunjukkan adanya aktivitas pembangunan dan operasional kafe permanen di kawasan hutan lindung. Pembangunan ini diduga dilakukan oleh pihak swasta yang mengatasnamakan CV sebagai investor, dengan kerjasama pihak perhutani yang di perkuat pernyataan ADM Perhutani.

"Kami menyoroti adanya aktivitas bangunan permanen di kawasan hutan negara, yang diduga kuat tidak memiliki dasar hukum yang sah. Bila benar pembangunan ini tanpa izin sesuai prosedur dari KLHK, maka berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan serta regulasi turunannya," ujar Yuha.

LPKMI menegaskan bahwa pengelolaan kawasan hutan tidak bisa dijadikan komoditas bebas atas nama investasi tanpa transparansi dan persetujuan legal yang jelas. Bangunan permanen tersebut menandakan adanya dugaan pelanggaran berat atas fungsi hutan, terutama jika tidak melalui mekanisme kerja sama pemanfaatan lahan sesuai aturan.

Dalam waktu dekat, LPKMI akan melaporkan dugaan ini kepada:

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)

Editor : Pimred Laksamana.id
Bagikan

Berita Terkait
Terkini