Laksamana.id | Jepara -
Proyek pembangunan lapangan bola voli di Desa Srikandang, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, yang dibiayai dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp75 juta, diduga mangkrak. Hingga akhir Mei 2025, proyek tersebut belum juga rampung dan baru sebatas lapisan lantai, tanpa adanya pembangunan struktur pendukung seperti pagar branjang, Lampu, serta fasilitas pendukung lainnya.
Padahal, sarana olahraga itu diharapkan menjadi ruang publik yang bisa digunakan warga untuk kegiatan positif dan pelatihan generasi muda. Namun, pada kenyataannya justru menimbulkan kekecewaan.
"Ngapain sampai bulan Mei 2025 ini belum juga selesai? Masa hanya lantai saja yang dikerjakan?" ujar seorang warga berinisial A kepada wartawan, Jumat (23/05/2025).Kecewaan serupa juga disampaikan warga lain yang mendesak pihak Kecamatan Bangsri mengambil tindakan tegas atas dugaan kejahatan dalam pengawasan. "Camat wajib mengumumkan. Dana desa itu amanah dari pemerintah pusat untuk kesejahteraan masyarakat. Jangan dibiarkan jika ada proyek yang terindikasi manngkrak," tegasnya.
Editor : Saka