Berdasarkan penelusuran, proyek ini telah dimulai sejak awal tahun 2024. Namun hingga kini belum menunjukkan kemajuan berarti. Minimnya informasi dari pihak desa pun menimbulkan dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.
Desakan agar aparat penegak hukum turun tangan menyelidiki proyek tersebut mulai mengemuka. Masyarakat menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan Dana Desa yang seharusnya berdampak langsung pada kesejahteraan warga.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Desa Srikandang maupun dari Kecamatan Bangsri terkait penyebab keterlambatan proyek pembangunan tersebut.
Masyarakat berharap ada langkah tegas dari instansi terkait untuk mengusut tuntas potensi cakupan anggaran, sekaligus memastikan proyek ini benar-benar tuntas dan dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya. (Merah) Editor : Saka