Scroll untuk baca artikel

DPRD Rembang Tetapkan Tujuh Rekomendasi Pengangkatan Tenaga Non-ASN

DPRD Rembang Tetapkan Tujuh Rekomendasi Pengangkatan Tenaga Non-ASN
DPRD Rembang Tetapkan Tujuh Rekomendasi Pengangkatan Tenaga Non-ASN

“Demikian laporan Pansus PPPK Kabupaten Rembang yang selanjutnya menjadi bahan rekomendasi DPRD Kabupaten Rembang,” ujar Rokib.

Ketua DPRD Rembang, Abdul Rouf, menyatakan bahwa tujuh rekomendasi tersebut telah disetujui oleh seluruh anggota dewan yang hadir dan ditetapkan sebagai rekomendasi resmi DPRD. Setelah dituangkan dalam keputusan DPRD, rekomendasi akan diserahkan kepada Bupati Rembang.

“Rekomendasi DPRD ini selanjutnya akan dituangkan dalam keputusan DPRD dan diserahkan kepada Bupati sebagai bahan pertimbangan dan evaluasi terhadap PPPK di Kabupaten Rembang,” tutup Rouf.

(Merah)

Editor : Saka
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini