Scroll untuk baca artikel

Potongan Sedotan Jadi Petunjuk Penting, Kapolres AKBP Pradana Aditya Nugraha Beberkan Kasus Sabu

Potongan Sedotan Jadi Petunjuk Penting, Kapolres AKBP Pradana Aditya Nugraha Beberkan Kasus Sabu
Potongan Sedotan Jadi Petunjuk Penting, Kapolres AKBP Pradana Aditya Nugraha Beberkan Kasus Sabu

"Terkadang yang kecil justru jadi petunjuk besar. Dari potongan-potongan sedotan ini kita tahu, sabu itu bukan hanya disimpan—tapi sudah siap edar," ujar Kapolres dalam rilis resmi.

Pelaku kini ditahan di Mapolres Bangka Barat dan terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Proses penyelidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain di wilayah tersebut.

Dengan penangkapan ini, Polres Bangka Barat kembali menegaskan keseriusannya dalam membongkar peredaran narkoba, bahkan dari hal-hal kecil seperti potongan sedotan merah.

(Humas res Babar)

Jurnalis:Ten.

Editor : Saka
Bagikan

Berita Terkait
Terkini