Scroll untuk baca artikel

Dugaan Keterlibatan DPUPR, Kabid Cipta Karya POKJA dan SKPD Para Kontraktor Relokasi Pasar Bangsri Syarat Permufakatan Jahat Bersiap Menikmati Hotel Prodio

Dugaan Keterlibatan DPUPR, Kabid Cipta Karya POKJA dan SKPD Para Kontraktor Relokasi Pasar Bangsri Syarat Permufakatan Jahat Bersiap Menikmati Hotel Prodio
Dugaan Keterlibatan DPUPR, Kabid Cipta Karya POKJA dan SKPD Para Kontraktor Relokasi Pasar Bangsri Syarat Permufakatan Jahat Bersiap Menikmati Hotel Prodio

Dugaan keterlibatan Kepala Dinas PUPR Jepara, yang saat ini dipercaya sebagai Plh Sekda Jepara, dan khususnya Bidang Cipta Karya, juga menjadi perhatian. Beberapa pihak lain yang diduga terlibat adalah konsultan perencana, konsultan pengawas, serta pihak pelaksana proyek yang dinilai lalai dalam memastikan kualitas pekerjaan.

"Dan terjadi permainan proses lelang tender ini tidak yang pertama kali, terjadi pada tahun 2012 proyek pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) dengan doble anggaran, yakni terkait pekerjaan parquet atau lantai gedung olahraga lapangan futsal, mengenai kasus lantai futsal hingga sampai saat ini masih tertahan di meja kejaksaan tinggi dan pernah ditanyakan , jika diperlukan akan ditinjau kembali, dan digelar perkaranya terkait lantai futsal,, Bangunan tersebut dikomplek Gelora Bumi Kartini (GBK) yang tidak sesuai sepekfikasi dan penyalahgunaan wewenang, saat itu dipertanyakan publik.

Tambah, Haryanto indikasi persekongkolan dalam lelang proyek diduga terjadi sejak 2018, ketika proyek pertama kali dilelangkan. Sejumlah kejanggalan baru terungkap setelah proyek berjalan bertahun-tahun dan ditemukan banyak permasalahan dalam konstruksi. Pada 2019, terjadi kebocoran atap pasar yang menyebabkan dianggarkan ulang pada 2023.

Salah satu aktivis yang mengawal pelaporan kasus penyimpangan relokasi pembangunan pasar Bangsri ini angkat bicara terkait pelanggaran regulasi dan permainan pengondisian lelang dan terjadi tidakesesuaian konstruksi teknik proyek pembangunan pasar Bangsri tersebut. Hingga akhir 2024, pasar masih belum selesai dibangun meskipun dana besar telah dikucurkan. Sejumlah aktivis dan masyarakat mulai melaporkan dugaan penyimpangan ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah sejak 2023, dan adanya pelapor atas nama masyarakat awal tahun 2024, dan disusul laporan oleh Suara Keadilan ke Kejaksaan Agung RI akhir tahun 2024 dengan dugaan korupsi pembangunan pasar Bangsri.

Proyek yang dimaksud adalah pembangunan Pasar Bangsri, yang berlokasi di Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Proyek ini direncanakan menjadi pasar modern yang bisa menjadi pusat ekonomi bagi masyarakat setempat, namun hingga kini masih mangkrak akibat berbagai permasalahan.

Editor : Pimred Laksamana.id
Bagikan

Berita Terkait
Terkini