Awal mula kasus
Sebelumnya, kedua putra Yani mengeluarkan poster yang berisikan penawaran untuk menjual ginjal dengan tujuan membantu ibunya yang sedang dipenjara oleh kepolisan.
Nama mereka adalah Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah.
Mereka berdua berniat melancarkan tindakan itu demi menyelamatkan ibu mereka yang disalahkan atas kasus penyuatan dana oleh salah satu anggota famili mereka sendiri.
"Ibunya hanyalah seorang pedagang masakan rumahan. Awalnya, ibunya membantu sepupu bapaknya dalam pengelolaan rumah karena dia bekerja di perusahaan penerbangan dan sering kali harus berpergian ke luar negeri," jelasnya ketika ditemui di area Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, pada hari Kamis, 20 Maret 2025.
Di titik itulah masalah tersebut bermula, si pemilik rumah pun menjadi marah karena si ibu yang bernama Syafrida Yani tidak dapat dihubungi akibat ponselnya sedang berada di rumah.
Untuk mempermudah komunikasi, si pemilik rumah setelah itu memberi seorang hp kepada sang ibu.
Syafrida tidak hanya mendapat sebuah ponsel, tetapi juga menerima uang senilai Rp10 juta guna menangani kebutuhan keluarga dan membiayai gaji pembantu rumah tangga.
"Uang diserahkan secara tunai dan untuk setiap pengeluaran, detailnya selalu ditulis oleh ibuku," katanya.
Lama kelamaan, Yani memilih untuk tidak lagi merawat rumah tersebut karena dia tidak bisa menanggung teriakan dan perkataan kasarnya.
Editor : Pimred Laksamana.id