Walaupun berterima kasih sang ibu sudah bebas dari penjara, Farrel dan keluarganya tetap merasakan ketidaknyamanan dihati.
Karena itu, Yani sekarang masih dianggap sebagai tersangka dan belum benar-benar dibebaskan.
"Farrel mengungkapkan rasa syukurnya karena meskipun masalah yang dialami oleh ibunya belum selesai, setidaknya beliau telah dilepaskan dari situasi tersebut." Dia berkata hal itu saat ditemui TribunJakarta.com di rumahnya pada hari Minggu, 23 Maret 2025.
"ibu saya tetap dijadikan tersangka namun ini hanyalah sebuah penangguhan penahanan," lanjutnya.
Farrel juga menyatakan bahwa dirinya belum berniat mengakhiri perjuangan demi melindungi sang ibu.
Karena dia yakin bahwa ibunya tidak menggelapkan uang seperti apa yang dituduhkan oleh pelapor, orang ini sendiri merupakan anggota keluarga mereka.
Saya belum dapat mengakhiri perjuangan demi ibu saya sebab beliau masih ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya sangat percaya bahwa ibu saya tidak melakukannya seperti tuduhan dari orang itu," ujar Farrel.
Sebaliknya, dia juga mengekspresikan rasa terimakasihnya kepada publik atas dukungannya dalam perjuangan yang sedang dijalankannya saat ini.
"Jelasnya, saya sangat menghargai dukungan dari semua pihak yang telah membantu saya," ujarnya.
Editor : Pimred Laksamana.id