Rasakan Keajaiban Cinta Abang Adik yang Mengubah Hidup Ibunya: Dari Jual Ginjal ke Kemerdekaan Finansial

Rasakan Keajaiban Cinta Abang Adik yang Mengubah Hidup Ibunya: Dari Jual Ginjal ke Kemerdekaan Finansial
Rasakan Keajaiban Cinta Abang Adik yang Mengubah Hidup Ibunya: Dari Jual Ginjal ke Kemerdekaan Finansial

laksamana.id Cerita tentang dua bersaudara di Tangerang Selatan yang pernah mencengangkan masyarakat dengan penawaran untuk menjual ginjal guna melepaskan ibunya dari tahanan kepolisian, saat ini menampilkan kemajuan yang baik.

Farrel Mahardika Putra serta Nayaka Rivanno Attalah, yang sempat menggelar demonstrasi di Bundaran HI, Jakarta Pusat, sambil memegang poster promosi jual organ dalam tubuh seperti ginjal, saat ini bisa merasakan leganya setelah pengadilan menerima permohonan penangguhan penahanan bagi ibunya, yaitu Syafrida Yani.

Syafrida disalahkan atas kasus penyuatan harta oleh salah satu anggota famili nya.

Kepala Bagian Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril, mengungkapkan bahwa Syafrida serta keluarganya sudah memberikan pernyataan dan pembenaran berkaitan dengan tudingan yang ada. Keluarga juga telah meminta untuk ditunda penghentian kebebasannya.

"Kelompok keluarga dari terduga pelaku sudah meminta penundaan penahanan, dan pada hari ini permohonan itu diterima," katanya dalam pernyataan tertulis, Jumat (21/3/2025).

Dia juga mengonfirmasi bahwa Yani sekarang telah dapat bertemu dan berkumpul kembali dengan kedua anak laki-lakinya di dalam rumah.

"Saat ini terduga Yani telah dapat bertemu lagi dengan keluarganya," katanya.

Fakta Menyedihkan lain Tentang Kapolres Ngada Penabik Anak: Dua Mangsa Berkeluarga Sejauh

Ahmad Dhani dan Ariel NOAH Berbalas Cibir, Inilah Asal-usul dan Sebabnya: Jangan Pura-pura Tahu

Sementara itu, Farrel juga mengucapkan terima kasih kepada kepolisian karena bersedia menerima tuntutan penangguhan penahanan bagi sang ibu.

Walaupun berterima kasih sang ibu sudah bebas dari penjara, Farrel dan keluarganya tetap merasakan ketidaknyamanan dihati.

Karena itu, Yani sekarang masih dianggap sebagai tersangka dan belum benar-benar dibebaskan.

"Farrel mengungkapkan rasa syukurnya karena meskipun masalah yang dialami oleh ibunya belum selesai, setidaknya beliau telah dilepaskan dari situasi tersebut." Dia berkata hal itu saat ditemui TribunJakarta.com di rumahnya pada hari Minggu, 23 Maret 2025.

"ibu saya tetap dijadikan tersangka namun ini hanyalah sebuah penangguhan penahanan," lanjutnya.

Farrel juga menyatakan bahwa dirinya belum berniat mengakhiri perjuangan demi melindungi sang ibu.

Karena dia yakin bahwa ibunya tidak menggelapkan uang seperti apa yang dituduhkan oleh pelapor, orang ini sendiri merupakan anggota keluarga mereka.

Saya belum dapat mengakhiri perjuangan demi ibu saya sebab beliau masih ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya sangat percaya bahwa ibu saya tidak melakukannya seperti tuduhan dari orang itu," ujar Farrel.

Sebaliknya, dia juga mengekspresikan rasa terimakasihnya kepada publik atas dukungannya dalam perjuangan yang sedang dijalankannya saat ini.

"Jelasnya, saya sangat menghargai dukungan dari semua pihak yang telah membantu saya," ujarnya.

Awal mula kasus

Sebelumnya, kedua putra Yani mengeluarkan poster yang berisikan penawaran untuk menjual ginjal dengan tujuan membantu ibunya yang sedang dipenjara oleh kepolisan.

Nama mereka adalah Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah.

Mereka berdua berniat melancarkan tindakan itu demi menyelamatkan ibu mereka yang disalahkan atas kasus penyuatan dana oleh salah satu anggota famili mereka sendiri.

"Ibunya hanyalah seorang pedagang masakan rumahan. Awalnya, ibunya membantu sepupu bapaknya dalam pengelolaan rumah karena dia bekerja di perusahaan penerbangan dan sering kali harus berpergian ke luar negeri," jelasnya ketika ditemui di area Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, pada hari Kamis, 20 Maret 2025.

Di titik itulah masalah tersebut bermula, si pemilik rumah pun menjadi marah karena si ibu yang bernama Syafrida Yani tidak dapat dihubungi akibat ponselnya sedang berada di rumah.

Untuk mempermudah komunikasi, si pemilik rumah setelah itu memberi seorang hp kepada sang ibu.

Syafrida tidak hanya mendapat sebuah ponsel, tetapi juga menerima uang senilai Rp10 juta guna menangani kebutuhan keluarga dan membiayai gaji pembantu rumah tangga.

"Uang diserahkan secara tunai dan untuk setiap pengeluaran, detailnya selalu ditulis oleh ibuku," katanya.

Lama kelamaan, Yani memilih untuk tidak lagi merawat rumah tersebut karena dia tidak bisa menanggung teriakan dan perkataan kasarnya.

Tidak setuju dengan tingkah laku Yani, si empunya rumah pun akhirnya mengadu ke Polsek Ciputat karena dituduh melakukan tindakan penyuntingan peralatan serta sebagian besar uang.

"Saat dicek, ibuku tidak dapat melindungi dirinya karena tidak ada penjagaan yang diberikan. Sementara itu, orang yang membuat laporan didampingi oleh pengacaranya," jelasnya.

Ibu bernama Farrel, pernah memperlihatkan catatan pengeluarannya berdasarkan uang yang telah diterimanya dari sang pemilik rumah.

Tidak hanya itu, Yani telah menyerahkan kembali telepon genggam beserta dengan uang senilai Rp10 juta yang tadinya diserahkan oleh si pemilik rumah.

Tetapi ibunya masih dihentikan oleh Polres Tangerang Selatan dari hari kemarin. Meskipun demikian, jelas dia bahwa ibunya pasti bersalah.

Berdasarkan alasan tersebut, Farrel beserta saudara kandungnya berani melancarkan tindakan di area seputar Bundaran HI dengan mengaku jualan ginjal untuk mendapatkan dana dalam jumlah besar.

Dana itu akan dipakai untuk menebus sang ibu.

"Saya ingin bertarung dengan orang yang telah merendahkan ibu saya. Sebab, dia tidak sembarang orang, mereka adalah orang kaya," ujarnya.

Editor : Pimred Laksamana.id
Tag: