Scroll untuk baca artikel

Gugat Ridwan Kamil: Terlibat dalam Skandal Bank BJB?

Gugat Ridwan Kamil: Terlibat dalam Skandal Bank BJB?
Gugat Ridwan Kamil: Terlibat dalam Skandal Bank BJB?

Pengamat dari Transparency International Indonesia (TII) bernama Bagus Pradana menilai bahwa skandal suap yang melibatkan Bank BJB merupakan cerminan dari masalah kecurangan dalam proses pembelian barang dan jasa oleh pemerintah kota atau kabupaten. Dua penyebab pokok situasi ini terjadi adalah kurang efektifnya sistem pengendalian serta adanya hubungan bermasalah antara pejabat publik dengan perusahaan bisnis swasta.

Kenaikan anggaran merupakan salah satu metode yang digunakan oleh pejabat dan korporasi untuk mendapatkan keuntungan dari berbagai proyek pemerintah daerah. Cara ini kerap menggunakan modus operandi dengan melibatkan perusahaan fiktif untuk membantu tujuan tidak terpuji para pelaku penyuapan.

"Biasanya petinggi atau sekelompok pencari sewaan berada di belakang perusahaan-perusahaan hantu tersebut. Mereka biasanya mendirikan suatu perusahaan atau menggunakan payung korporasi milik pihak lain. Sehingga nama yang dicantumkan dalam dokumen adalah nama seseorang lain," jelas Bagus kepada reporter Tirto, pada hari Senin (17/3/2025).

Bagus menganggap bahwa skandal suap di Bank BJB adalah peringatan tentang manajemen bank milik pemerintah yang tidak baik. Ini secara langsung mempengaruhi masyarakat yang menjadi korban dampak dari ketidakmampuan petugas lokal melaksanakan kewajiban mereka dengan benar. Akhirnya, hal ini menyebabkan turunnya tingkat kepercayaan publik terhadap institusi perbankan tempat uang rakyat disimpan.

Sebenarnya, bank daerah memiliki peran vital dalam ekonomi lokal. Mereka sering kali mengelola berbagai program keuangan inklusif mulai dari tabungan siswa hingga bantuan sosial tanpa tunai. Selain itu, mereka juga menawarkan kredit pembiayaan untuk kalangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, nelayan, serta pedagang skala kecil.

"Korupsi menyebabkan penurunan effesiensi di daerah serta mencegah investasi, sehingga berdampak pada melemahnya perekonomian setempat. Hal ini membuat pertumbuhan ekonomi lokal menjadi negatif," jelas Bagus.

Editor : Pimred Laksamana.id
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini