Di samping itu, penting untuk menyelidiki adanya arus dana yang mengarah kepada Ridwan Kamil. KPK pun bisa menginvestigasi jenis pemberian lainnya yang mungkin termasuk dalam Gratifikasi baik melalui uang maupun benda. Oleh karena itu, usaha mendapatkan klarifikasi dari RK di pandang oleh Zaenur sebagai langkah yang harus ditindaklanjuti oleh KPK.
"Sampai sekarang, Ridwan Kamil hanya memiliki status sebagai saksi sehingga penting untuk memprioritaskan prinsip presumption of innocence alias asas praduga tak bersalah. Bahkan, dia belum menjadi tersangka pun," jelas Zaenur kepada reporter Tirto pada hari Senin, 17 Maret 2025.
Zaenur turut menilai bahwa modus korupsi dalam kasus Bank BJB sebetulnya sering sekali digunakan dalam kasus di daerah. Permainan kotor pejabat internal dengan pihak swasta yang melakukan kongkalikong dalam pengadaan barang dan jasa. Dalam kasus Bank BJB, kata Zaenur, terlihat jelas dari selisih uang yang didapat perusahaan agensi dalam jumlah yang sangat besar. Padahal, seharusnya agensi hanya menerima bagian sekitar 1-2 persen dari total pembayaran kepada media massa.
Cara itu dilanjutkan dengan adanya kemungkinan manipulasi oleh perusahaan kosong. Hal ini nampak dari penyerahan tanggung jawab antar satu badan usaha ke badan usaha yang lain tanpa pemberitahuan kepada Bank BJB. Zaenul mengkritisi bahwa metode 'meminjam nama' sering kali muncul dan berpotensi menyebabkan kasus suap.
"Saya melihat bahwa ada suatu peta untuk setiap paket yang memastikan tidak diperlukannya proses lelang. Dengan demikian, bisa dilakukan pembelian langsung atau penetapan langsung tanpa harus menjalankan prosedur tender publik," jelas Zaenur.
Pada saat bersamaan, Ketua IM57 Institute, Lakso Anindito, mengatakan bahwa pendekatan follow the money yang dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan teknik standar dalam investigasi kasus kejahatan finansial. Metodenya ini bertujuan untuk mengungkap siapa sebenarnya pemegang manfaat terbesar (beneficial owner) pada sebuah transaksi tersebut.
Kata Lakso, artinya adalah bahwa KPK sekarang sedang fokus untuk menyelidiki siapa pihak utama dalam melakukan transaksi berkaitan dengan kasus ini dengan mempelajari aliran atau gerakan uang yang terlibat. Sementara itu, Lakso juga mencatat ada masalah struktural tentang penyaluran dana luar anggaran. Di tingkat lokal, praktik suap menggunakan dana semacam ini tetap berlanjut akibat adanya permintaan nyata akan dana tersebut.
"Solusi nasional dibutuhkan untuk menangani masalah dana luar anggaran ini selagi dana masih tersedia; hal ini menjadi dilema bagi para pemain lokal dan BUMD agar situasi dapat terus berlangsung," ujar Lakso saat memberikan keterangan pada jurnalis Tirto, Senin (17/3/2025).
Berdasarkan data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), antara tahun 2004 sampai dengan 2023, telah ada 601 insiden penyuapan yang berlangsung di tingkat pemerintahan kabupaten atau kota dan juga melibatkan para pemimpin seperti walikota, bupati beserta tim mereka. Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan bahwa selama periode 2021 hingga 2023 saja setidaknya sudah ada tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh sekurang-kurangnya 61 orang pejabat daerah. Angka tersebut kemungkinan akan bertambah apabila ditambahkan laporan-laporan lainnya dari lembaga kepolisian maupun kejaksaan.
Pembelian barang dan layanan merupakan area yang paling banyak ditargetkan oleh para pelaku penyuap. Menurut catatan Komisi Pemberantasan Korupsi, dari tahun 2004 hingga 2024, badan anti-korupsi tersebut telah mengatasi 394 kasus suap berkaitan dengan pembelian barang atau penyediaan jasa. Tipe kasus seperti ini menduduki peringkat kedua setelah dugaan penyuapan/gratifikasi yang berjumlah 1.035 kasus.
Editor : Pimred Laksamana.id