Scroll untuk baca artikel

Ahli Akademisi: Revisi UU TNI Soal Prajurit Aktif Menjabat di Sektor Sipil Masih Rasional

Ahli Akademisi: Revisi UU TNI Soal Prajurit Aktif Menjabat di Sektor Sipil Masih Rasional
Ahli Akademisi: Revisi UU TNI Soal Prajurit Aktif Menjabat di Sektor Sipil Masih Rasional

Meskipun masih kabur namun tetap bisa ditranslasikan tentang pelakunya. Jika pasukan militer yang melakuinya, maka mereka tidak akan berada dalam pengadilan publik.

Editor : Pimred Laksamana.id
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini