Tiga ruas tol fungsional akan dioperasikan untuk arus mudik:
1. Palembang – Betung (33,6 km, Sumsel)
2. Sigli – Banda Aceh Seksi 1 (23,9 km, Aceh)
3. Padang – Sicincin (35,9 km, Sumbar)
Tol fungsional hanya beroperasi pukul 06.00 – 18.00 dengan fasilitas pendukung seperti ambulans, mobil derek, kendaraan pengawalan, rest area mini, pos kesehatan, dan pos pengamanan. Kecepatan kendaraan dibatasi maksimal 40 km/jam demi keselamatan.JTTS bukan sekadar jalur transportasi, tetapi juga motor penggerak ekonomi Sumatera. Dengan terus berkembangnya jaringan tol ini, diharapkan konektivitas dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.***
Djoko SetijowarnoAkademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat
Editor : Pimred Laksamana.id
