Setelah persetujuan DPR, langkah selanjutnya adalah pengajuan ke Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk memperoleh Keputusan Presiden (Keppres) sebagai syarat sumpah WNI di Kementerian Hukum dan HAM.
Proses sumpah WNI ini diperkirakan akan berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkumham luar negeri, mengingat skenario serupa sebelumnya diterapkan pada pemain seperti Kevin Diks dan Ole Romeny.
Dengan perkembangan ini, peluang ketiganya untuk tampil pada ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 semakin terbuka.
Jika semua prosedur berjalan lancar, Emil Audero, Joey Pelupessy, dan Dean James berpotensi bergabung dengan Timnas Indonesia dalam waktu dekat, memperkuat skuad Garuda untuk pertandingan penting melawan Australia dan Bahrain.
)
Editor : Pimred Laksamana.id
