Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan Ujian Nasional (UN) akan kembali digelar mulai tahun 2025.
Ia menjelaskan bahwa UN akan berganti nama menjadi Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan memiliki perbedaan dengan UN beberapa tahun yang lalu.
TKA sebagai pengganti UN bersifat tidak wajib, yang berarti siswa baik di tingkat SD maupun SMA tidak diwajibkan mengikuti TKA.
Mu'ti juga menjelaskan, TKA disediakan bagi siswa yang ingin memiliki kesempatan lebih ketika ingin melanjutkan pendidikannya salah satunya melalui seleksi jalur prestasi.
"Jadi, untuk mengikuti itu tidak wajib. Tapi kalau dia tidak mengikuti, maka dia tidak akan mendapatkan nilai individu," ucap Mu'ti di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Mu'ti juga mengatakan, salah satu alasan tidak diwajibkan TKA karena selama ini banyak masyarakat yang menilai ujian akhir sebagai pemicu stres.
Oleh karena itu, ia menyarankan kepada siswa yang nantinya berpotensi stres tidak perlu mengikuti TK A.
"Jika dulunya siswa itu tertekan karena harus mengikuti ujian ini (TKA), maka sekarang tidak perlu lagi. Ya, jika memang khawatir bahwa siswa itu mungkin akan tertekan saat mengikuti ujian, maka jangan ikut (mengikuti ujian TKA)," katanya.
"Tapi kalau mau dia siap mental dan ingin, misalnya, melanjutkan ke jenjang di atasnya dan bisa punya peluang untuk belajar yang lebih tinggi lagi ya ikut (TKA)," lanjutnya.
Mu'ti juga kembali menjelaskan alasan pelaksanaan TKA sebagai pengganti ujian nasional (UN) adalah agar siswa Indonesia memiliki nilai individu yang dapat digunakan untuk mendaftar ke perguruan tinggi luar negeri.
Editor : Pimred Laksamana.id
