Laksamana.id // Lampung Barat -Sat Reskrim Polres Lampung Barat berhasil mengungkap kasus pungutan liar dalam operasi Cempaka Krakatau 2025 yang digelar pada hari Senin, pukul 15.30 WIB. Kejadian ini terjadi di Jalan Lintas Liwa-Krui Km 29, Kecamatan Kubu Perahu, Kabupaten Lampung Barat. Selasa(4-03-2025)
Dua orang pelaku, berinisial YS (41) dan ZE (45), ditangkap oleh petugas setelah terbukti melakukan pungutan liar terhadap pengguna jalan.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas praktek pungli di wilayah Lampung Barat, guna menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat.(Saka ard)
Editor : Pimred Laksamana.id
