Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi khusus kepada jajaran kabinet untuk memastikan jalannya mudik Lebaran tahun 1446 Hijriyah berjalan lancar.
Saat ini, Peraturan Wajib Anak (FWA) diharapkan mulai berlaku pada satu minggu sebelum Lebaran atau 24 Maret 2025.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono, menjelaskan kebijakan FWA merupakan implementasi langsung dari instruksi Presiden Prabowo.
.
Ia menjelaskan bahwa institusinya juga telah bekerja sama dengan Kementerian PAN-RB terkait penerapan FWA.
Baca Juga:
," ujar AHY.
FWA adalah pengaturan sistem kerja yang memungkinkan karyawan untuk bekerja secara fleksibel. Kebijakan ini dirancang sebagai langkah strategis untuk mengurangi kemacetan selama masa mudik Lebaran.
Penerapan FWA bertujuan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas pada hari-hari menjelang Idul Fitri.
Perlu diperhatikan, karena tahun ini perayaan Lebaran berdekatan dengan Hari Raya Nyepi, yang dapat meningkatkan volume orang yang melakukan mudik.
Editor : Pimred Laksamana.id
