Perusahaan tekstil raksasa di Asia Tenggara yang pernah menjadi sosok besar dalam industri tekstil telah mengkonfirmasi bahwa ribuan karyawannya akan mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada tanggal 1 Maret 2025. Perusahaan yang berdiri sejak tahun 1966 ini telah berkontribusi besar dalam perekonomian Indonesia, terutama dalam mengembangkan industri tekstil nasional dengan capaian-capaian yang impresif.
"Dan telah ditetapkan tanggal 26 Februari," kata Kepala Disperinaker Kabupaten Sukoharjo Sumarno di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 27 Februari 2025.
Meski demikian, katanya, pekerja Sritex tetap melanjutkan pekerjaannya hingga tanggal 28 Februari. "Periote di mulai tanggal 1 Maret," tukasnya. Mengenai hal tersebut, beliau telah menyampaikan sejak awal bahwa hak karyawan adalah jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan, dan pesangon.
"Jika jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan, dan pensiun itu ada di BPJS ketenagakerjaan, Insya Allah aman," ujarnya, sambil menambahkan bahwa sampai saat ini perusahaan telah membayarkan premi dengan teratur.
Sritex mulai menghadapi masalah sejak Januari 2022 ketika salah satu kreditornya, CV Prima Karya, mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang. Pengadilan Niaga Kota Semarang kemudian mengabulkan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang diajukan CV Prima Karya terhadap PT Sritex dan tiga perusahaan lainnya yang bergerak di bidang tekstil.
PT Sritex kembali digugat oleh PT Indo Bharat Rayon karena dianggap tidak memenuhi kewajiban pembayaran utang yang telah disepakati. Pada akhirnya, perusahaan ini dinyatakan resmi pailit pada Oktober 2024 dan tidak bisa diselamatkan.
Apa saja prestasi gemilang yang telah diraih oleh Sritex selama lebih dari enam dekade berkiprah di industri tekstil nasional?
Perusahaan Sritex yang sukses dalam industri tekstil nasional tidak dapat dipisahkan dari sosok penting yang telah mendirikan perusahaan ini pada tahun 1966, yaitu H.M Lukminto. Pada saat itu, Sritex didirikan sebagai perusahaan perdagangan tradisional di Pasar Klewer, Solo.
Pada tahun 1968, bisnis ini berkembang pesat hingga Lukminto mendirikan pabrik pertama Sritex di Solo, yang fokus pada produksi kain polos dan kain yang dicelup. Dengan adanya pabrik ini, Sritex mulai mengembangkan lini produksi yang lebih luas untuk memenuhi kebutuhan pasar.
Dalam perkembangannya, kesuksesan besar mulai menghampiri Sritex, salah satunya adalah mendapatkan kontrak untuk memproduksi seragam militer untuk NATO dan Tentara Jerman pada 1994. Produksi seragam militer menjadi salah satu pilar penting bagi Sritex, dengan lebih dari 300 ribu desain kain, termasuk enam desain pakaian militer yang telah terdaftar sebagai hak cipta di Dirjen HAKI. Dalam perjalanan bisnisnya, Sritex juga berhasil menjadi penyedia utama benang berkualitas tinggi untuk pabrik tekstil di berbagai negara di dunia, seperti Amerika Serikat, Tiongkok, Spanyol, Argentina, Brasil, Jepang, dan Korea Selatan.
Editor : Pimred Laksamana.id
