Laksamana.id | Jepara - Polres Jepara | Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Jepara kembali menggelar kegiatan program ‘Baksos Polres Jepara Polda Jateng’ dengan memberikan paket sembako dan kursi roda kepada penyandang disabilitas.
Paket sembako dan kursi roda tersebut diberikan kepada warga di Desa Mayong Kidul, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, pada hari Jumat (28/2/2025).
Paket bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso yang kepada bapak Maskat (72).
Turut mendampingi Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno, pejabat utama dan personel Polres Jepara serta Petinggi Desa Mayong Kidul Buono.
“Ini bentuk kepedulian kami dan merupakan program rutin Baksos Polres Jepara Polda Jateng. Tidak hanya kursi roda tapi juga sembako,” ujar Kapolres Jepara AKBP Erick.
Sebelum menyerahkan kursi roda dan sembako, AKBP Erick pun sempat berbincang-bincang dengan Maskat dan keluarganya.Diketahui, Maskat mengalami sakit komplikasi kurang lebih selama 10 tahun dan pengapuran sehingga membuat kakinya mengecil.
“Yang sabar ya Pak. Tetap semangat dan sekarang ada kursi roda, sehingga bapak bisa lebih leluasa bergerak,” ucapnya.
Abituren Akpol 2004 ini kemudian menyerahkan kursi roda yang langsung dijajal Maskat. Bahkan, Kapolres pun ikut membantu memindahkan tubuh Maskat ke kursi roda.
Sementara itu, Maskat tampak sumringah, karena impiannya untuk mempunyai kursi roda kini telah terwujud.
Editor : Pimred Laksamana.id
