Laksamana.id | 50 Kota, Sumatera Barat – 27 Februari 2025 Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Kapur IX Nagari Lubuak Alai, Kabupaten 50 Kota, Sumatera Barat, sejak pagi hari menyebabkan banjir yang menggenangi jalan provinsi setempat. Hingga sore hari, tepatnya pukul 16.20 WIB, puluhan warga masih terjebak di jalan yang tergenang air setinggi sepinggang orang dewasa, dan belum bisa dievakuasi.
Lokasi yang paling terdampak terletak di jalur utama penghubung antara Kecamatan Kapur IX dan wilayah lainnya. Akibat curah hujan yang sangat tinggi, air cepat meluap dan membanjiri jalan, menyebabkan kemacetan panjang dan menghalangi akses menuju ke luar wilayah tersebut.
Wali Nagari Lubuak Alai, Jhon Hendra, bersama Bamus Nagari Abu Nawas dan perangkat jorong setempat, telah berupaya memberikan bantuan sementara kepada warga yang terjebak, berupa makanan dan air minum. Warga yang terperangkap sejak pagi hari terpaksa menunggu karena belum ada evakuasi yang dilakukan hingga sore ini.
Dalam situasi yang sangat mendesak ini, Wali Nagari Jhon Hendra mengimbau kepada Pemerintah Kabupaten 50 Kota untuk segera memberikan bantuan guna mengevakuasi warga yang terjebak banjir. "Kami mohon bantuan segera untuk mengevakuasi warga yang terperangkap di tengah genangan air yang cukup dalam. Kami khawatir kondisi ini akan semakin memburuk," ujar Jhon Hendra.Pemerintah Nagari Lubuak Alai terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memberikan bantuan terbaik kepada warganya yang terdampak, namun mereka juga berharap dukungan dari pemerintah kabupaten dan provinsi agar masalah ini dapat segera diatasi.
Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai jumlah pasti titik yang terdampak banjir. Namun, upaya penyelamatan dan penanganan bencana terus dilakukan oleh pihak terkait. Warga diimbau untuk tetap waspada dan mengikuti arahan petugas setempat.
Pemerintah setempat berharap situasi ini segera mendapatkan perhatian serius, agar warga yang terjebak dapat segera dievakuasi dan banjir dapat segera surut. (Candra)
Editor : Pimred Laksamana.id
