Scroll untuk baca artikel

Pengangkatan Kembali Pj Kades Kebun Lado Menuai Polemik, Ormas Petir Kuansing Minta Evaluasi

Pengangkatan Kembali Pj Kades Kebun Lado Menuai Polemik, Ormas Petir Kuansing Minta Evaluasi
Pengangkatan Kembali Pj Kades Kebun Lado Menuai Polemik, Ormas Petir Kuansing Minta Evaluasi

Laksamana.id | Teluk Kuantan - Ormas Pemuda Tri Karya (Petir) Kuansing mempertanyakan kinerja Penjabat (Pj) Kepala Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi. Sejumlah laporan dari masyarakat setempat mengindikasikan berbagai permasalahan terkait transparansi penggunaan dana desa hingga dugaan nepotisme dalam pengangkatan perangkat desa. 

Pj Kades Kebun Lado, Yulisman, sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) dan diangkat menjadi Pj Kades pada 12 September 2023 oleh Bupati Kuansing, Dr. Suhardiman Amby. Setelah masa jabatannya berakhir, ia kembali dilantik oleh Wakil Bupati H. Mukhlisin pada 24 Februari 2025 bersama 114 Pj Kades lainnya di Kabupaten Kuansing. Namun, perpanjangan masa jabatannya justru menimbulkan polemik di tengah masyarakat. 

Berdasarkan laporan warga, Yulisman dinilai tidak transparan dalam mengelola dana desa. Salah satu isu yang mencuat adalah pengangkatan anak kandungnya sebagai Kepala Dusun (Kadus), meskipun yang bersangkutan tidak berdomisili di Desa Kebun Lado. Selain itu, warga juga mengeluhkan bahwa kantor desa sering tutup, dan Yulisman jarang terlihat menjalankan tugasnya di kantor. 

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Arhendri, mengungkapkan bahwa selama ini pihaknya kurang dilibatkan dalam kegiatan desa, padahal BPD adalah mitra pemerintah desa. Ia juga mempertanyakan kebijakan desa yang tidak memberikan bagian kapling dari Koperasi Unit Desa (KUD) kepada BPD, sementara desa mendapatkan lima kapling dan Karang Taruna mendapatkan satu kapling. 

Ketua KUD menyebut bahwa setiap bulan pihaknya menyetor dana ke desa, dan dana tersebut langsung diambil oleh Yulisman tanpa melalui bendahara. Ketua KUD juga menegaskan bahwa semua pencatatan terkait dana desa bisa dicek di kantor. 

Ketika dikonfirmasi melalui telepon, Yulisman membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia menyatakan bahwa dana yang diterimanya digunakan untuk kegiatan desa, masjid, Karang Taruna, serta membayar gaji perangkat desa. Terkait pengambilan langsung dana KUD, Yulisman mengklaim bahwa langkah tersebut diambil untuk mencegah penggelapan dana yang pernah terjadi sebelumnya. 

Menanggapi polemik ini, Camat Singingi, Saparman, ST., MT., menjelaskan bahwa perpanjangan jabatan Yulisman dilakukan karena ia merupakan mantan Sekdes yang dianggap memahami administrasi desa. Namun, ia menegaskan bahwa dalam waktu dekat pihak kecamatan akan memanggil perangkat desa dan tokoh masyarakat guna mencari solusi atas permasalahan yang terjadi di Desa Kebun Lado. 

Dengan adanya berbagai laporan dari masyarakat, Ormas Petir Kuansing meminta Bupati Kuansing, Dr. Suhardiman Amby, untuk mengevaluasi kembali pengangkatan Pj Kades Yulisman demi menjaga kondusivitas dan transparansi pemerintahan desa.*** #Humas Petir Kuansing

Editor : Pimred Laksamana.id
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Pengobatan
Terkini