Laksamana.id // Lampung Barat-Bantuan Dana BOS yang diturunkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud ,tujuannya untuk memenuhi standar layanan, minimal proses kegiatan belajar mengajar pada satuan pendidikan dasar khususnya di bidang sarana dan prasarana.
SD Negeri 1 Suka Jaya, Kecamatan Sumber Jaya Kabupaten Lampung Barat, merupakan sekolah yang mendapatkan bantuan dana BOS setiap tahunnya, namun sangat disayangkan sangat memprihatinkan .
Padahal sudah dijelaskan dalam Permendikbud No 6 Tahun 2021 tentang Petujuk teknis JUKNIS Bantuan Operasional Sekolah BOS Reguler tahun 2021 itu sudah jelas anggaran dari pemerintah pusat maupun kabupaten (APBN/APBD).
Agar pemberitaan tepat dan akurat ,team Investigasi Media konvirmasi mengenai pengunaan dana ( BOS) Bantuan Operasional Sekolah langsung kepada Kepala sekolah SD N 1 Suka Jaya ,mengenai beberapa point yakni perawatan sekolah ,pembayaran honor ,
pengembangan perpustakaan /dab atau Layanan pojok Baca, Sangat berbanding Terbalik ,tidak sesuai kenyataan , dapat di lihat dari pelaporan aplikasi anti koropsi JAGA terdapat anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah dianggarkan cukup besar pertahap,Senin(24-02-2025).Berikut anggaran pengunaan dana BOS SD Negri 1 Suka Jaya.SDN 1 SUKA JAYATahun 2024
Tahap 1Rp 70.970.000
Jumlah dana yang diterima sekolahSedang Disalurkan
StatusJumlah Siswa Penerima
Editor : Pimred Laksamana.id
