Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia meminta Kementerian Keuangan untuk memperbarui target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada tahun ini.
Ketua Komite IV DPD, Ahmad Nawardi, mengatakan bahwa pembayaran dividen tahun ini akan hilang karena dampak kebijakan pemerintah untuk menggabungkan 65 BUMN ke dalam Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Dividen yang dihasilkan oleh BUMN nantinya akan disalurkan ke BPI Danantara, bukan lagi ke kas negara.
Setoran dividen tahun ini ditargetkan sebesar Rp 90 triliun. Setoran tersebut akan dikelola oleh BPI Danantara untuk diinvestasikan. Akibatnya, target PNBP sebesar Rp 513,64 triliun tidak akan tercapai karena tidak ada setoran dividen dari BUMN.
“Jadi Kementerian Keuangan perlu merevisi target penghasilan PNBP, dan harus ada solusi pengganti PNBP dari dividen BUMN,” kata Ahmad dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan, Selasa (18/2).
Ahmad khawatir, bila penerimaan yang hilang dari kas negara tersebut tidak digantikan, maka target penerimaan negara tahun ini tidak akan tercapai, dan defisit APBN 2025 akan semakin membesar.
"Jika target penerimaan negara gagal dicapai dan belanja tidak dikurangi sejak awal, defisit akan semakin melebar dari yang ditetapkan Pemerintah, yaitu 2,53% dari PDB," katanya.
Perlu diingat, BPI Danantara akan secara resmi diluncurkan pada 24 Februari 2025. Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya telah mengungkapkan bahwa dengan adanya BPI Danantara, kekayaan negara akan dikelola untuk kepentingan masyarakat dalam jangka panjang.
"Danantara adalah penggabungan semua kekuatan ekonomi kita, yang ada dalam pengelolaan BUMN itu akan dikelola, dan kita namai Danantara," kata Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/2/2025), sebagaimana dilansir siaran YouTube Kompas TV.
Editor : Pimred Laksamana.id
