Laksamana.id | Pekanbaru - Kabar mengejutkan datang dari Provinsi Riau: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 mengalami defisit fantastis sebesar Rp 2,2 triliun. Kondisi keuangan yang carut-marut ini membuat anggota DPRD Riau pening kepala. Peribahasa "besar pasak daripada tiang" tampaknya menjadi cerminan nyata situasi ini.
Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ihwan, mengungkapkan pesimismenya terhadap kondisi keuangan daerah yang morat-marit ini. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak terlalu berharap pada APBD 2025. "Dengan kondisi keuangan seperti ini, apa lagi yang bisa dibangun?" ujarnya kepada media, Selasa (18/2/2025). Parisman merinci, defisit anggaran mencapai Rp 2,21 triliun dari total APBD Rp 9,2 triliun, menyisakan sekitar Rp 7 triliun. Ironisnya, hampir Rp 6 triliun dari jumlah tersebut dialokasikan untuk belanja rutin dan pegawai.
Tragisnya, pengelolaan keuangan Pemprov Riau pada 2024 terkesan ugal-ugalan. Pendapatan didesain melambung tanpa dasar yang kuat, sementara belanja digenjot habis-habisan menjelang akhir tahun anggaran. Alasan klasik "demi rakyat" kerap dijadikan tameng, padahal efeknya, pemerintahan baru harus menanggung beban berat yang menakutkan.Ironi semakin terasa ketika mengingat bahwa isu defisit anggaran ini pernah menjadi topik panas dalam debat Pilkada Riau 2024. Dalam debat yang digelar KPU Riau pada Minggu (17/11/2024), calon gubernur petahana Syamsuar mempertanyakan potensi defisit Rp 1,3 triliun kepada pasangan Abdul Wahid dan SF Hariyanto. Saat itu, SF Hariyanto dengan tegas membantah prediksi defisit tersebut, menyebutnya tidak relevan karena anggaran masih berjalan.
Namun, kenyataan berbicara lain. Defisit yang dulu dibantah kini menjelma menjadi momok nyata sebesar Rp 2,2 triliun. Masyarakat Riau kini dihadapkan pada realita pahit: janji-janji kampanye dan visi-misi gubernur terpilih mungkin sulit terealisasi di tengah keterbatasan anggaran yang mencekik. Situasi ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya transparansi dan perencanaan keuangan yang matang dalam pengelolaan anggaran daerah.**
Editor : Pimred Laksamana.id
