Pemerintah akan memberikan potongan harga listrik sebesar 50 persen mulai tanggal 1 Januari 2025 hingga 28 Februari 2025.
Program ini ditujukan untuk pelanggan rumah tangga yang memiliki daya listrik 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
Diskon tarif listrik ini dapat dinikmati oleh pelanggan prabayar maupun pascabayar dengan melakukan pembayaran tagihan dan pembelian token.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa diskon tarif listrik ini tidak akan diperpanjang.
“Hanya berlangsung dua bulan saja,” kata sumber itu, dikutip dari situs Kompas.com (25/1/2025).
Apakah sisa kWh yang telah mendapatkan diskon 50 persen akan tetap berlaku sampai akhir bulan Maret?
Penjelasan PLN
Kepala Divisi Komunikasi Korporat dan Tata Kelola Sumber Daya Manusia PT PLN (Persero), Gregorius Adi Trianto, menyatakan bahwa kilowatt-hour (kWh) listrik sisa yang dibeli pada masa diskon tidak akan hangus setelah Februari 2025.
"Saya mengatakan kepada pelanggan prabayar yang memiliki sisa kWh pada meter kWh, sisa itu tidak akan hilang setelah bulan Februari 2025 dan akan tetap bisa digunakan pada bulan berikutnya," ucapnya kepada Kompas.com, Selasa (11/2/2025).
Greg mengingatkan kepada pelanggan prabayar untuk tidak tergesa-gesa membeli token daya listrik.
Editor : Pimred Laksamana.id
