Laksamana.id | Rimbo Panjang - Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Desa Rimbo Panjang, Lenny Sasmita, SP., M.Si, menyampaikan keberatan atas pemberitaan yang menyebutkan bahwa Kelompok Tani Mandiri Agro Lestari mengalami kendala dalam mendapatkan pendampingan dari penyuluh pertanian.
Dalam pesan WhatsApp yang dikirimkan kepada tim media, Lenny Sasmita menyatakan bahwa sebelum pemberitaan diterbitkan, seharusnya ada konfirmasi lebih dahulu pada jam kerja untuk memastikan keberimbangan liputan serta pemisahan antara fakta dan opini.
"Assalamualaikum, selamat malam Pak. Mohon izin, harapan saya sebelum membuat pemberitaan dikonfirmasi dulu di jam kerja keesokan harinya, karena pesan WhatsApp dari bapak dikirim dan saya baca di malam hari. Hal ini agar tidak ada berita negatif dan menyimpang, serta saya mohon agar pemberitaan tetap memperhatikan keberimbangan dua sisi serta pemisahan antara fakta dan opini. Terima kasih sebelumnya atas perhatiannya," tulisnya dalam pesan WhatsApp.
Menanggapi hal tersebut, tim media telah menyampaikan bahwa pihaknya siap menerima klarifikasi dari Lenny Sasmita terkait pemberitaan yang dimuat. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi atau tanggapan lebih lanjut dari pihak PPL Desa Rimbo Panjang.Sementara itu, pemberitaan mengenai kendala yang dialami oleh Kelompok Tani Mandiri Agro Lestari berawal dari keluhan petani yang merasa kesulitan dalam mengakses pendampingan penyuluh. Upaya komunikasi telah dilakukan sejak 31 Januari 2025 melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon, namun tidak mendapat respons. Bahkan, saat kelompok tani mengadakan pertemuan pada 2 Februari 2025, PPL yang dijadwalkan hadir tidak merespons panggilan dan pesan yang dikirimkan.
Kelompok tani berharap agar penyuluh pertanian lebih responsif dan transparan dalam memberikan pendampingan. Mereka menekankan bahwa peran PPL sangat penting dalam membantu petani mengakses program pemerintah, memberikan konsultasi teknis, serta memastikan keberlanjutan program ketahanan pangan nasional yang tengah mereka jalankan.
Pemberitaan ini tetap terbuka bagi pihak PPL Desa Rimbo Panjang untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut guna memastikan keseimbangan informasi serta mencari solusi terbaik bagi kelompok tani yang membutuhkan pendampingan.*** Tim.
Editor : Pimred Laksamana.id
