Laksamana.id |Rimbo Panjang - Dugaan penerimaan suplai material ilegal dalam proyek Tol Pekanbaru-Rengat yang dikerjakan oleh PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) merupakan skandal serius yang tidak bisa dibiarkan. Jika benar terjadi, praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng reputasi proyek strategis nasional serta menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat.
Sebagai pemegang kendali atas BUMN, Menteri BUMN harus turun tangan langsung dengan mengambil langkah-langkah tegas, antara lain:
1. Memerintahkan Audit dan KlarifikasiMenteri BUMN harus segera meminta klarifikasi dari PT Hutama Karya (induk PT HKI) serta melakukan audit menyeluruh terhadap pengadaan material di proyek Tol Pekanbaru-Rengat.
2. Evaluasi dan Sanksi untuk Direksi yang Terlibat
Jika ditemukan indikasi pelanggaran, Menteri BUMN wajib mengevaluasi jajaran direksi PT HKI maupun PT Hutama Karya. Apabila terbukti lalai atau terlibat dalam praktik ilegal, direksi dan manajemen harus diberhentikan serta diproses sesuai hukum yang berlaku.
3. Koordinasi dengan Aparat Penegak HukumMenteri BUMN harus menggandeng Kementerian PUPR, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Polri, dan KPK untuk mengusut tuntas kasus ini. Jika suplai material berasal dari tambang ilegal, maka Ditjen Minerba (Kementerian ESDM) juga harus dilibatkan untuk menindak tegas pelaku usaha yang menyuplai bahan dari sumber tak berizin.4. Memastikan Transparansi dalam Pengadaan Material
Proyek infrastruktur nasional harus bebas dari praktik ilegal. Menteri BUMN tidak boleh diam dan harus memastikan sistem pengadaan material di PT HKI lebih transparan dan akuntabel agar kejadian serupa tidak terulang.
Skandal semacam ini bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga bisa menjadi indikasi kejahatan lingkungan dan korupsi. Jika dibiarkan, bukan hanya proyek yang terancam, tetapi juga integritas BUMN dan kepercayaan publik terhadap proyek infrastruktur nasional.
Menteri BUMN Erick Thohir harus membuktikan bahwa kebijakan bersih-bersih BUMN bukan sekadar slogan. Jika PT HKI terbukti bermain kotor, maka sanksi keras harus dijatuhkan, baik kepada korporasi maupun individu yang terlibat.** Tim.
Editor : Pimred Laksamana.id
