Scroll untuk baca artikel

Agnez Mo Bereaksi Usai Dibela Melly Goeslaw soal Pelanggaran Hak Cipta Lagu

Agnez Mo Bereaksi Usai Dibela Melly Goeslaw soal Pelanggaran Hak Cipta Lagu
Agnez Mo Bereaksi Usai Dibela Melly Goeslaw soal Pelanggaran Hak Cipta Lagu

Penyanyi dan pencipta lagu Mendiang Melly Goeslaw diketahui ikut mengecam dan mendukung Agnez Mo terkait pelanggaran hak cipta, di mana Agnez dikenakan denda Rp1,5 M karena menyanyikan lagu "Ari Buais" tanpa izin.

Melly Goeslaw menentang keputusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang mendenda Agnez Mo untuk membayar royalti atas karya Ari Bias kepadanya.

Tak hanya itu, istri Anto Hoed juga mengatakan beberapa waktu lalu bahwa Agnez Mon tak boleh bayar uang ganti rugi sejumlah Rp1,5 miliar kepada Ari Beritat. Melly mencungkil pendapatnya itu lewat berbagi postingan dalam Instagramnya, akun @melly_goeslaw, pada Rabu (5/2/2024).

Baca Juga:

Terlihatlah 29 tahun saya telah menjadi seorang pencipta lagu, baru-baru ini saya mendengar tentang hal seperti itu. Saya ingin bertanya kepadalah Pak Hakim, kenapa bisa semudah itu memenangkan kasus itu?

"Menurut saya, saksi-saksi itu menyatakan bahwa yang harus bertanggung jawab bukanlah penampilnya, melainkan pihak penyelenggara.

"Kumaha atuh?," tulis Melly.

Agnez yang kini berusia 38 tahun ini merespon klaim peran perannya didalampeluncuran Melly Goeslaw.

Dalam kolom komentar unggahan video citra Melly, pelantun lagu "Paralyzed" bereaksi dengan menyematkan emoji hati merah.

Di pihak lain, Pendiri Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Piyu Padi Reborn juga mengeluarkan pendapatnya mebaca polemik pelanggaran hak cipta lagu.

Editor : Pimred Laksamana.id
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Pengobatan
Terkini