Dengan adanya jalan ini CV.BMD berharap bisa mendapat titik temu penyelesaian tanpa harus berlarut larut,namun bila tetap tidak ada respon apa boleh buat bila harus bertemu di ruang Persidangan guna menyelesaikan masalah ini.( Sukerman Mura )
Editor : Pimred Laksamana.idCV.BMD Melalui Kuasa Hukumnya Akan Menggugat PT.Borneo Prima ( BP ) Secara Perdata
| 149 klik
Berita Terkait