Scroll untuk baca artikel

Di Balik Kasus MT Fenghuang, Nakhoda Filipina Buka Posisi: Kuasa Hukum Ungkap Bukti

Di Balik Kasus MT Fenghuang, Nakhoda Filipina Buka Posisi: Kuasa Hukum Ungkap Bukti
Di Balik Kasus MT Fenghuang, Nakhoda Filipina Buka Posisi: Kuasa Hukum Ungkap Bukti

Karena itu, tim Penasehat Hukum Captain C.A.V.M.A. dari Jesicha Soeharto & Partners Law Office Bali meminta agar pemeriksaan terhadap kliennya dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya berdasarkan posisi atau jabatannya sebagai nakhoda.

Penasehat Hukum Minta Fakta Dibuka Secara Utuh

Menurut tim Penasehat Hukum, rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum MT Fenghuang diamankan di perairan Natuna perlu ditelusuri secara lengkap.

Termasuk di antaranya hubungan kerja Captain C.A.V.M.A. dengan perusahaan, instruksi yang diterima selama menjalankan tugas, kondisi pembayaran gaji, komunikasi dengan perusahaan, serta tindakan-tindakan yang dilakukan oleh pihak lain sebelum kapal berada di wilayah perairan Indonesia.

Bukti-bukti tersebut, menurut tim Penasehat Hukum, diharapkan dapat membantu aparat penegak hukum melihat perkara secara proporsional dan memisahkan antara tanggung jawab pribadi nakhoda dengan persoalan perusahaan atau sengketa yang melibatkan kapal MT Fenghuang.

Tim Penasehat Hukum juga menegaskan pentingnya memberikan kesempatan kepada Captain C.A.V.M.A. untuk menyampaikan keterangan dan bukti yang dimilikinya selama proses pemeriksaan berlangsung.

Menunggu Proses Hukum

Kasus MT Fenghuang masih harus dilihat berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses hukum dari pihak berwenang. Oleh sebab itu, berbagai tuduhan atau informasi mengenai kapal maupun orang-orang yang berada di atasnya perlu dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Bagi Jesicha Soeharto & Partners Law Office Bali, yang terpenting adalah memastikan bahwa hak-hak Captain C.A.V.M.A. sebagai seorang pekerja dan warga negara asing yang berada dalam proses hukum di Indonesia tetap diperhatikan.

Dengan adanya bukti dan dokumen yang disebut telah dimiliki kuasa hukum, posisi Captain C.A.V.M.A. diharapkan dapat diperiksa secara objektif sehingga persoalan yang sebenarnya terjadi di balik MT Fenghuang dapat terungkap secara utuh.

Editor : Pimred Laksamana.id
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Pengobatan
Terkini