Petugas juga memastikan bahwa saat musibah terjadi, tidak ada aktivitas penambangan maupun kegiatan kerja apa pun di atas ponton-ponton tersebut.
Ponton Tidak Beroperasi dan Bekas Penertiban PETI
Kapolres Sijunjung melalui Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Wildan Alkautsar Ananputra, menegaskan bahwa seluruh ponton di lokasi dalam kondisi tidak aktif.
Ia menjelaskan bahwa ponton-ponton tersebut sebelumnya telah ditertibkan oleh tim gabungan dan disita atau dikumpulkan di lokasi tersebut sejak 15 Agustus 2026 lalu.Penertiban massal tersebut dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Sijunjung, Satreskrim, serta Satintelkam Polres Sijunjung hingga 18 Agustus 2026.
Editor : Pimred Laksamana.idSumber : Tim
