Selain itu, DPRD merekomendasikan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan aset daerah dan menindaklanjuti seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bapenda juga diminta mempercepat penetapan nilai jual alat berat, melakukan pendataan objek pajak secara menyeluruh, serta mengoptimalkan penerimaan dari pemanfaatan aset daerah.
Menutup penyampaiannya, DPRD Provinsi Lampung meminta Gubernur Rahmat Mirzani Djausal memastikan seluruh OPD menindaklanjuti setiap catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam penyusunan maupun pelaksanaan APBD pada tahun anggaran mendatang. (*)Baca juga: Bupati Ela Pasang Target Paripurna! RSUD KH Ahmad Hanafiah Jalani Ujian Penentu Akreditasi LAM-KPRS
Editor : Pimred Laksamana.id
