Laksamana.id | Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi strategis kepada Pemerintah Provinsi Lampung dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (30/7/2026).
Catatan tersebut disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, di hadapan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam penyampaiannya, DPRD menekankan pentingnya peningkatan disiplin pengelolaan anggaran di seluruh OPD. Salah satu sorotan utama adalah masih adanya perangkat daerah yang menganggarkan belanja pegawai melebihi batas ideal sebagaimana diatur dalam ketentuan Permendagri. DPRD meminta agar penyusunan anggaran ke depan dilakukan secara lebih cermat dan sesuai regulasi.
Di sektor pendapatan, DPRD meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyusun target pendapatan yang realistis berdasarkan potensi riil daerah. Selain itu, Pemprov Lampung didorong melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
DPRD juga memberikan perhatian khusus terhadap pelayanan kesehatan, khususnya di Rumah Sakit Bandar Negara Husada. Pemprov diminta segera memenuhi kebutuhan alat kesehatan agar dokter spesialis dapat bekerja lebih optimal sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat.
Dalam pelaksanaan APBD tahun berikutnya, DPRD menegaskan seluruh program OPD harus selaras dengan prioritas pembangunan daerah, terutama pada sektor infrastruktur, ketahanan pangan, dan energi. Sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan DPR RI juga perlu diperkuat agar semakin banyak program APBN yang dapat dialokasikan untuk Provinsi Lampung.Selain itu, DPRD menekankan pentingnya evaluasi anggaran berbasis data riil, transparansi, akuntabilitas, serta kepastian hukum dalam setiap pelaksanaan program pemerintah. Monitoring dan evaluasi berkala juga diminta dilakukan oleh seluruh OPD guna memastikan program berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Secara khusus, DPRD memberikan sejumlah catatan kepada beberapa OPD. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif diminta memperkuat strategi peningkatan PAD melalui optimalisasi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Dinas Kelautan dan Perikanan diminta mengoptimalkan ruang fiskal hasil efisiensi belanja pegawai sekitar Rp4,49 miliar untuk program yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Sementara itu, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura diminta meningkatkan kualitas perencanaan anggaran serta mengoptimalkan pendapatan dari retribusi yang realisasinya masih mencapai 56,87 persen. Dinas Perindustrian dan Perdagangan juga diminta mengurangi dominasi belanja pegawai dan memperbesar alokasi program yang berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi.
Dinas Kesehatan diminta meningkatkan target PAD sesuai potensi yang dimiliki serta melakukan evaluasi terhadap belanja barang dan jasa agar lebih efektif. Dinas Koperasi dan UKM juga diminta memperbaiki strategi pengelolaan anggaran serta meningkatkan realisasi PAD yang masih rendah.
Editor : Pimred Laksamana.id
