“Kami berharap ada kolaborasi dan dukungan dari pemerintah pusat agar pembangunan TPST dapat diperluas ke wilayah lain di Lampung Timur. Ini baru langkah pertama,” tegasnya.
TPST Rantau Jaya Udik akan melayani kawasan Sukadana dan wilayah sekitarnya. Ke depan, Pemkab Lampung Timur juga berencana menerapkan sistem zonasi pengelolaan sampah untuk meningkatkan efektivitas pelayanan.
“Untuk tahap awal, sampah dari kawasan Sukadana akan diproses di sini. Nantinya sampah akan dipilah menjadi organik dan anorganik sehingga memiliki nilai manfaat yang lebih besar sekaligus mengurangi beban lingkungan,” jelas Ela.
Selain meresmikan TPST, Bupati Ela bersama Wakapolres Lampung Timur, Dandim 0429/Lampung Timur, dan para tamu undangan melakukan penanaman pohon secara simbolis sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian lingkungan.Keberadaan TPST Rantau Jaya Udik diharapkan menjadi solusi konkret dalam mengurangi timbunan sampah, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah, serta mewujudkan Lampung Timur yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. (*)
Editor : Pimred Laksamana.id
