Laksamana.id | Lampung Timur – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur resmi memulai langkah besar dalam mengatasi persoalan sampah dengan meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Rantau Jaya Udik, Kecamatan Sukadana, Selasa (23/6/2026). Fasilitas ini mampu mengolah hingga 15 ton sampah per hari dan menjadi bagian dari upaya membangun sistem pengelolaan sampah yang modern, terpadu, dan berkelanjutan.
Peresmian TPST tersebut dirangkaikan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup melalui kegiatan penanaman pohon bersama unsur Forkopimda dan jajaran pemerintah daerah.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Lampung Timur Kompol Maryadi, S.H., M.H., Dandim 0429/Lampung Timur Letkol Arm Danang Setiaji, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala desa, serta berbagai elemen masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah menegaskan bahwa TPST Rantau Jaya Udik menjadi tonggak awal penguatan sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Lampung Timur yang selama ini menghadapi tantangan akibat meningkatnya jumlah penduduk.
“Terima kasih atas seluruh dukungan dan kepercayaan yang diberikan. Ini adalah langkah awal bagi Kabupaten Lampung Timur untuk membangun pengelolaan sampah yang lebih baik, modern, dan terpadu,” ujar Ela.
Menurutnya, dengan jumlah penduduk mencapai sekitar 1,15 juta jiwa, volume sampah yang dihasilkan setiap hari terus meningkat sehingga memerlukan penanganan yang serius dan berkelanjutan.
Ela menjelaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan salah satu indikator penting dalam penilaian kualitas lingkungan hidup daerah. Karena itu, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kapasitas pengolahan sampah guna memenuhi target nasional.
“Salah satu indikator lingkungan hidup adalah terkelolanya sampah. Minimal 30 persen harus terkelola, lebih baik lagi jika mencapai 50 persen bahkan 75 persen. Ini menjadi pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan bersama,” katanya.
Ia menegaskan bahwa paradigma lama yang menganggap sampah bukan persoalan utama harus ditinggalkan. Saat ini, pengelolaan sampah menjadi bagian penting dari pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan.
Untuk memperkuat program tersebut, Pemkab Lampung Timur terus mendorong pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern dan berharap mendapat dukungan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup maupun Kementerian Pekerjaan Umum.
“Kami berharap ada kolaborasi dan dukungan dari pemerintah pusat agar pembangunan TPST dapat diperluas ke wilayah lain di Lampung Timur. Ini baru langkah pertama,” tegasnya.
TPST Rantau Jaya Udik akan melayani kawasan Sukadana dan wilayah sekitarnya. Ke depan, Pemkab Lampung Timur juga berencana menerapkan sistem zonasi pengelolaan sampah untuk meningkatkan efektivitas pelayanan.
“Untuk tahap awal, sampah dari kawasan Sukadana akan diproses di sini. Nantinya sampah akan dipilah menjadi organik dan anorganik sehingga memiliki nilai manfaat yang lebih besar sekaligus mengurangi beban lingkungan,” jelas Ela.
Selain meresmikan TPST, Bupati Ela bersama Wakapolres Lampung Timur, Dandim 0429/Lampung Timur, dan para tamu undangan melakukan penanaman pohon secara simbolis sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian lingkungan.
Keberadaan TPST Rantau Jaya Udik diharapkan menjadi solusi konkret dalam mengurangi timbunan sampah, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah, serta mewujudkan Lampung Timur yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. (*)
Editor : Pimred Laksamana.id