Scroll untuk baca artikel

Lampung Timur Mulai Perang Lawan Sampah, Bupati Ela Resmikan TPST Berkapasitas 15 Ton per Hari

Lampung Timur Mulai Perang Lawan Sampah, Bupati Ela Resmikan TPST Berkapasitas 15 Ton per Hari
Lampung Timur Mulai Perang Lawan Sampah, Bupati Ela Resmikan TPST Berkapasitas 15 Ton per Hari

Laksamana.id | Lampung Timur – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur resmi memulai langkah besar dalam mengatasi persoalan sampah dengan meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Rantau Jaya Udik, Kecamatan Sukadana, Selasa (23/6/2026). Fasilitas ini mampu mengolah hingga 15 ton sampah per hari dan menjadi bagian dari upaya membangun sistem pengelolaan sampah yang modern, terpadu, dan berkelanjutan.

Peresmian TPST tersebut dirangkaikan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup melalui kegiatan penanaman pohon bersama unsur Forkopimda dan jajaran pemerintah daerah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Lampung Timur Kompol Maryadi, S.H., M.H., Dandim 0429/Lampung Timur Letkol Arm Danang Setiaji, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala desa, serta berbagai elemen masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah menegaskan bahwa TPST Rantau Jaya Udik menjadi tonggak awal penguatan sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Lampung Timur yang selama ini menghadapi tantangan akibat meningkatnya jumlah penduduk.

“Terima kasih atas seluruh dukungan dan kepercayaan yang diberikan. Ini adalah langkah awal bagi Kabupaten Lampung Timur untuk membangun pengelolaan sampah yang lebih baik, modern, dan terpadu,” ujar Ela.

Editor : Pimred Laksamana.id
Bagikan

Berita Terkait
Pengobatan
Terkini