Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Donald Tintingon, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Olfy Kalengkongan, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum melalui Kepala Bidang, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Umbase Mayuntu, serta perwakilan Dinas Tata Ruang melalui Kepala Bidang Michel.
Aliansi Pemerhati Lingkungan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal seluruh hasil rapat agar tidak berhenti pada tahap perencanaan semata. Mereka berharap seluruh kesepakatan dapat diwujudkan dalam bentuk aksi nyata demi mengurangi risiko banjir dan memperbaiki tata kelola lingkungan di Kabupaten Minahasa Utara.
"Kami mengapresiasi keterbukaan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam menerima masukan masyarakat. Harapan kami, seluruh poin yang telah dibahas dapat segera ditindaklanjuti sehingga persoalan banjir di ruas Jalan Soekarno dapat teratasi secara menyeluruh dan berkelanjutan," ujar Fikri Alkatiri mewakili Aliansi Pemerhati Lingkungan. (R Saleh) Editor : Yanto
